Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia Cipkon

Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia Cipkon

Metroterkini.com - Puluhan botol miras disita saat Polsek Sepatan melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di lokasi hiburan malam (dangdut) Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto mengatakan, sasaran utama operasi cipta kondisi langsung ke penjual minuman keras yang ada di tempat hiburan dangdut di Desa Sarakan.

Menurutnya dilokasi hiburan sering terjadi perkelahian dan mayoritas yang terlibat dalam perkelahian tersebut, selalu dalam pengaruh alkohol.

Untuk mengantisipasi hal–hal yang tidak diinginkan, pihaknya melakukan razia dilokasi hiburan dangdut tersebut.

“Alhamdulillah operasi cipkon malam ini, anggota berhasil mengamankan puluhan miras yang di jual di sepanjang jalan tempat hiburan dangdut,” kata Gusti kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa peredaran miras dilokasi hiburan sangat meresahkan warga sekitar. Pasalnya, setiap ada penjual miras, selalu ada wanita–wanita malam disekitarnya. Rencananya miras akan diserahkan ke Polresta Tangerang Kota untuk dimusnahkan.

“Kami juga sangat sering mendapatkan laporan terkait keresahan warga, terhadap peredaran miras diwilayah Kecamatan Sepatan,” ujarnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index