Polisi Bekuk 7 Pelaku Pembacokan di Graha Raya

Polisi Bekuk 7 Pelaku Pembacokan di Graha Raya

Metroterkini.com – Polresta Tangerang Selatan membekuk tujuh remaja pelaku pembacokan di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune Blok FB/C-06 Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara.

Ketujuh tersangka berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS ditangkap tempat kerja dan kediamannya masing-masing. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman menyebutkan, ketujuh pelaku awalnya berniat ingin tawuran. Berbekal senjata tajam jenis celurit mereka konvoi berboncengan sepeda motor mendatangi kelompok lawannya.

“Kelompok tersangka melakukan aktifitas chat di media sosial Facebook, kemudian terdapat tawaran untuk tawuran dengan kelompok lain,” ungkapnya, Selasa (3/3/2020).

Setiba di Jalan Graha Raya, para pelaku bertemu dengan tiga orang remaja tanggung. Mereka beranggapan ketiganya adalah musuh bebuyutannya.

“Akhirnya dipikir oleh 10 tersangka, mereka adalah lawan dari kelompok ini kemudian dikejar dilakukan pembacokan, dilakukan penganiayaan sehingga salah satu korban FR meninggal dunia,” jelasnya.

Iman menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan gengster atau geng motor. Polisi juga telah menyita barang bukti beraneka jenis senjata tajam yang dipakai para tersangka melukai korban.

“Ini perjanjian tawuran antar daerah atau kampung, ini tidak ada hubungannya dengan geng motor, ini spontanitas daripada para pelaku,” tutupnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index