Kakek Diringkus Usai Cabuli Anak Keterbelakangan Mental

Kakek Diringkus Usai Cabuli Anak Keterbelakangan Mental

Metroterkini.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang kakek berinisial RHM (50).

RHM terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Dan korban merupakan anak yang menderita keterbelakangan mental.

RHM diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan warga yang memergokinya disebuah rumah kosong, di Perumahan Bukit Cikasugka, Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RHM mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan tindakan asusila tersebut. Dan saat ini, RHM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka.

Kapolresta Tangerang Kombse Pol Ade Ari Syam Indradi didampingi oleh Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro mengatakan kalau tindakan asusila ini sudah lebi dari satu kali dilakukan.

“Ironisnya, korban yang masih di bawah umur ini menderita keterbelakangan mental,” terang Ade Ari Syam Indradi, Jumat (14/2/2020).

Atas tindakannya, RHM dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. [sjah]

Berita Lainnya

Index