Polresta Tangerang Ringkus Spesialis Curanmor

Polresta Tangerang Ringkus Spesialis Curanmor

Metroterkini.com - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus Mahmud (55), spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Mahmud yang berstatus kakek tiga orang cucu ini diketahui sudah 31 tahun menjadi pencuri kendaraan bermotor dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini sudah empat kali ketangkap dengan kasus yang sama. Rata–rata hukumannya satu tahun lebih. Ini adalah kelima kalinya harus berurusan dengan polisi,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (11/2/2020).

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, pelaku hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk dapat membobo kunci kontak dan menyalakan motor yang selanjutnya langsung dibawa kabur. “Hanya butuh tiga detik menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor,” ujarnya.

Ade Ary Syam Indradi menambahkan, tesangka mengaku dapat mengambil satu unit sepeda motor setiap harinya. “Terakhir bebas tahun 2012. Dari situ setiap hari dia mencuri satu motor. Jadi kalau ditotal sudah ribuan motor yang berhasil dia curi,” urainya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentag Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [sjah]

Berita Lainnya

Index