Nelayan Pulau Halang Bandar Sabu Ditangkap

Nelayan Pulau Halang Bandar Sabu Ditangkap

Metroterkini.com - Polsek Kubu Rokan Hilir Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari para tersangka. Pelaku tindak pidana saat ini telah diamankan beserta sejumlah barang buktinya, Selasa (07/1/2020)

Tersangka adalah Suri Aditanto Als Ang Tik Hin als Ahin, warga Pulau Halang Muka RT 006/RW 003 Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir. Yoni Hidayat alias Yoni, warga Pulau Halang Muka RT 006/RW 003 Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir Riau.

Berdasarkan sumber di kepolisian, penangkapan kedua tersangka berlangsung di Jln Pulau Halang Muka RT 006/RW 003 Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir, Selasa (7/1/2020).

Dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik bening berlis merah berukuran besar berisikan butiran butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu. 6 (enam) bungkus plastik bening berlis merah berukuran sedang berisikan butiran butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu. 12 (dua belas) bungkus plastik bening berlis merah berukuran kecil berisikan butiran butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu. 1 (satu) bungkus plastik bening berlis merah berukuran kecil berisikan butiran berwana hitam diduga narkotika jenis candu opium. Puluhan Bungkus plastik bening berlis merah berukuran kecil, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kotak bergambar doraemon warna biru, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) buah mancis warna hijau. 1 (satu) buah tas sandang warna coklat merk Black Polo,  1 (satu) unit handphone merek Vivo V 17 warna hitam, 1 (satu) buah timbangan Digital dan 1 (satu) buah dompet warna merah. 1 (satu) buah alat isap (bong) yang terbuat dari botol pocari sweat, serta uang sejumlah Rp. 3.028.000,- (tiga juta dua puluh delapan ribu rupiah), sabu-sabu berat kotor 45,3 gram

Kejadian berawal pada Selasa tanggal 07 Januari 2020 polisi mendapat informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas dugaan tindak pidana dikediaman Suri Aditanto alias Ahin di Jln. Pulau Halang Muka RT 006/RW 003 Kep. Pulau Halang Muka  Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir Riau.

Kapolsek Kubu AKP Sofyan, SE dalam rilisnya menyampaikan, penggerebekan berlangsung dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka N.M. Panjaitan bersama anggota Opsnal Polsek Kubu dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Kedua tersangka merupakan pengedar dan pemakai narkoba. [mus]

Berita Lainnya

Index