Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Karhutla di Inhu

Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Karhutla di Inhu

Metroterkini.com - Awal tahun 2020 Polres Inhu berhasil mengungkap dan penangkapan tiga pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam keteranganya kepada awak media, Kapolres Inhu AKBP Efrizal. SIk menuturkan kronologis penangkapan hingga penanganan perkara, di Aula Polres Inhu, Rabu (8/1/2020), .

Kepada awak media, Kapolres Inhu menjelaskan, bahwa ketiga pelaku (tersangka) berinisial SR warga Kulim Permai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, JS warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu dan RL warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Ketiga tersangka diamankan pada Selasa 7 Januari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIk.

Dijelaskan Kapolres, ketiga tersangka diamankan setelah diketahui oleh Bhabinkamtibmas Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik saat sedang patroli rutin di desa binaannya.

Saat patroli itu, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Lirik tersebut melihat ada kepulan asap. Sehingga dengan kondisi itu, anggota Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian itu ke Kapolsek Lirik. Setelah dilakukan penangkapan, diketahui ada tiga orang pelaku. 

"Ketiga tersangka langsung diamankan dan saat ini ditahan di sel Polres Inhu," jelas Kapolres.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres, diketahui bahwa tersangka SR selaku pemilik lahan menyuruh dua tersangka membuka lahan dengan cara membakar. Karena sekitar dua bulan lalu di lahan tersebut sudah di steking. 

"Tersangka membuka lahan dengan cara membakar sejak Senin 6 Januari 2020 dan baru diamankan pada Selasa 7 Januarin2020," sebut Kapolres. [yuzwa]

Berita Lainnya

Index