Metroterkini.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan penghargaan kepada Bupati Asahan. Penyerahan tersebut merupakan penghargaan kepada Kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi dalam peringatan hari HAM sedunia ke 71 tahun 2019 di Gedung Merdeka, jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan yang diterima Kabupaten Asahan tersebut merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan selama 3 tahun berturut-turut memperoleh penghargaan, seperti tahun 2017, 2018 dan 2019.
Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan, Surya mengaku bangga atas penghargaan yang diterima Pemkab Asahan dengan kategori peduli HAM untuk ketiga kalinya tersebut.
"Alhamdulillah, Kabupaten Asahan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham sebagai Kabupaten peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM", terangnya.
Kemudian, Surya juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan Menkumham nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kabupaten Asahan telah memenuhi 7 kriteria dalam implementasi HAM, diantaranya Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Surya juga menambahkan bahwa Pemkab Asahan akan terus berkomitmen untuk menjalankan program dan pelayanan yang memprioritaskan pada kebutuhan dan hak masyarakat.
Disamping itu, Surya juga berharap dengan diterimanya penghagaan ini menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan jaminan atas terpenuhinya Hak Asasi Manusia. (Tums)