Metroterkini.com - Kelompok masyarakat yang terdiri dari 80 bagian dan 37 Lanjut usia menerima bantuan sosial Program penanganan fakir miskin. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM diruang Rapat Kantor Bupati Samosir, 09/12.
Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) dan Dukungan Keluarga Lanjut Usia merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan berdasarkan usulan Pemkab Samosir melalui Dinas Sosial.
12 kelompok penerima Rutilahu tersebar dalam 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangururan, Palipi, Nainggolan dan Onan Runggu.
Bantuan untuk rumah tinggal layak huni sebesar Rp. 15 juta rupiah/ rumah dan untuk Dukungan Keluarga Lanjut Usia 3 juta/keluarga disalurkan melalui buku tabungan Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang Samosir.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menjelaskan jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Samosir sekitar 5000 dan sudah ditangani 2000-an melalui berbagai upaya ke Pemerintah Pusat. Upaya tersebut terus dilaksanakan dan Pada tahun 2020 bantuan untuk rumah layak huni telah diusulkan sebanyak 1000 unit.
Bantuan sosial ini juga sebagai pancingan untuk menata rumah lebih baik. Pemerintah Kabupaten Samosir tidak akan diam dan akan terus membantu keluarga tidak mampu.
Untuk itu segala bantuan dukungan kepada lanjut usia diharapkan dapat digunakan dengan baik sebagai pendukung peningkatan taraf hidup di desa. [edwin]