Giliran Tetangga Novel Baswedan Laporkan Dewi Tanjung

Giliran Tetangga Novel Baswedan Laporkan Dewi Tanjung

Metroterkini.com - Pelaporan atas tuduhan penyebaran berita bohong terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung, berujung pada pelaporan balik. Dewi Tanjung dilaporkan dengan perkara pengaduan palsu.

Adapun Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yasri Yudha Yahya dengan nomor laporan LP 7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum per tanggal 17 November 2019. Diketahui Yasri merupakan tetangga yang membantu pertolongan kepada Novel saat kejadian penyiraman air keras.

Ia memastikan bahwa kasus penyiraman terhadap Novel benar-benar terjadi dan bukan merupakan rekayasa.

“Jadi temen-temen kenapa saya harus melaporkan karena pada saat itu kejadiannya, saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya, bagaimana korban pada saat itu yang dibawa ke rumah sakit,” kata Yasri di Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Yasri mengungkapkan bahwa ia bersama warga lainnya langsung melakukan pertolongan pertama dengan membawa Novel ke tempat wudu Masjid di mana Novel selesai salat subuh. Di sana wajah Novel yang terkena siraman air keras langsung dibasuh.

“Yang perlu Anda ketahui bahwa mukanya pada saat itu karena warga dengan cepat dan sigap ketika ada teriakan saudara Novel pada saat tersiram itu langsung memberikan pertolongan pertama di tempat wudhu Masjid dengan menyiramkan mukanya itu beberapa kali sebelum kami evakuasi," ucapnya.

Namun pada waktu yang sama, lanjut Yasri, mata Novel sudah menunjukan kondisi yang tidak baik. Ia pun mengaku tidak habis pikir dengan peryataan Dewi Tanjung yang dengan tega menyebut kasus Novel hanya rekayasa.

“Tetapi matanya pada saat itu dan kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas matanya itu tidak ada bola hitamnya itu tidak ada, semua putih,” tutur Yasri yang tempat tinggalnya hanya berjarak dua rumah dari kediaman Novel.

Ia berujar laporannya terhadap Dewi Tanjung dilakukan atas dasar empati dengan Novel. Ia yang menjadi saksi dan ikut menolong Novel usai penyiraman, tidak terima bila kasus yang menimpa tetangganya itu disebut rekayasa. Yasri juga diketahui merupakan orang yang melaporkan ke polisi saat peristiwa penyiraman menimpa Novel.

“Coba Anda bayangkan, semuanya putih kira-kira orang mau gak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu,” kaya Yasri.

Sementara itu Muhamad Andi Rizaldi kuasa hukum pelapor mengatakan pelaporan terhadap Dewi Tanjung terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP. Ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti-bukti kuat.

“Jadi mengenai bukti sendiri kita sudah kuat yaitu banyak sekali dalam bukti kami banyak pernyataan baik Kapolri, maupun juga dari Kapolda Metro Jaya dan juga yang paling penting pernah ada pernyataan Presiden Jakarta eye centre bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam,” katanya.

Sebelumnya, Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong.

Novel dituding Dewi telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang kekinian belum terungkap. [stu-met]

Berita Lainnya

Index