Metroterkini.com - Empat pemuda asal Kabupaten Serang ditangkap jajaran Polres Serang Kota setelah melakukan dugaan pencabulan kepada gadis di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, mereka mencekoki korban dengan minuman keras.
Kejadian ini bermula ketika keempat pelaku mengajak korban ke salah satu tempat wisata di Kabupaten Serang pada Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku IM (18), Ah (28), RI (26), dan satu pelaku di bawah umur mengajak korban berwisata air terjun.
Di lokasi, keempatnya kemudian meminum minuman keras. Pelaku juga memaksa korban meminumnya dengan ancaman.
"Korban ini dibawa, mereka terus melakukan pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dimintai konfirmasi di Serang, Banten, Senin (4/11).
Seusai kejadian, keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian polsek terdekat. Dua orang langsung ditangkap, sedangkan sisanya ditangkap Polres Serang Kota.
"Yang dua kita amankan tadi malam," ujarnya.
Para pelaku, menurut Indra, saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian di Polres Serang Kota. [dt-met]