DPP dan DPK LPPNRI se Riau Resmi Dilantik

DPP dan DPK LPPNRI se Riau Resmi Dilantik

Metroterkini.com - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Dewan Provinsi Riau (DPP) dan Dewan Pimpinan Kota (DPK) masa periode 2018-2021, secara resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Acara ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Prime Park jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (17/10/19)

Acara ini tampak dihadiri Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesbangpol Chairul Risky,Perwakilan Polda,Korem,Ketua Umum DPN LPPNRI Ir.Eko Soetikno,Sekjen Pramuji Wintolo N.SE MM, Ketua AJOI Riau Alexander Pranoto dan Para tamu undangan.

Sebelum acara pelantikan dan pengukuhan ini terlebih dahulu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan lansung oleh Sekjen DPN LPPNRI Pramuji Wintolo N.SE MM

Sambutan tertulis dari Gubernur Riau dalam hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Chairul Risky, yang menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus DPP dan DPK LPPNRI Provinsi Riau masa periode 2018 sampai 2021 nanti

Selanjutnya diharapkan dengan adanya lembaga pemantau ini bisa mrnjadikan penyelenggaran negara dapat berjalan baik dan tentunya bersih dan bisa mencegah dari perbuatan korupsi di Riau ini hendakanya bisa kita wujudkan kedepanya.

"Kita berharap juga Lembaga ini dapat serta membantu pemerintah dalam dalam rangka kontrol sosial terhadap terlaksananya program di dalam pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah.Semua masih perlu berbagai perbaikan. Kita masih perlu meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara sebagai tulang punggung birokrasi," kata Kepala Kesbangpol membacakan sambutan Gubri Syamsuar.

Tak hanya itu, keberadaan LPPNRI juga seyogyanya dapat menjadi mitra kerja sesuai bidang dan tugasnya masing-masing demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.

Ketua DPP Provinsi Riau, H. Dedy Syahputra Sagala, SE menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dan latar belakang LPPNRI Riau.

Di era reformasi ini diperlukan lembaga pemantau penyelenggara negara demi kepentingan masyarakat dan penyelenggara negara itu sendiri.

"Sesuai visi dan misi. Dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah khususnya pada masyarakat dan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," tutup Dedy.

Sementara Ketua DPN LPPNRI Ir.Eko Soetikno kepada awak media disesi acara pelantikan juga menyampaikan, kita bebas dari kepentingan politik dan mendukung pemerintahan yang sah.

Eko juga berharap kedepannya agar organisasi ini dapat bersinergi dengan pemerintahan dan sekali lagi saya tekankan lembaga ini tidak berperan untuk mengeksekusi seperti penyimpangan-penyimpangan yang belakangan ini terjadi. Selain memantau dan sekaligus membuat laporan yang tentunya efektif kepada pihak yang berwenang mislnya pihak Kepolisian dan Kejaksaan. [chan]

Berita Lainnya

Index