380 Pendemo Jadi Tersangka, 179 Orang Ditahan

380 Pendemo Jadi Tersangka, 179 Orang Ditahan

Metroterkini.com - Mabes Polri mengatakan ada 380 orang yang jadi tersangka dari 1.489 orang yang sempat ditangkap dalam rangkaian demo rusuh di Jakarta mulai 24-31 September 2019.

“Yang memenuhi unsur tersangka 380 orang. Mengapa mereka memenuhi unsur itu karena mereka terlibat aksi kerusuhan artinya ada di TKP. Kedua, melempar petugas. Ketiga, mengambil video amatir, di-create (memojokkan aparat) kemudian disebarkan,” kata Kabid Penum Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis (3/10/b2019).

Kemudian ada yang kedapatan membawa bom molotov dan merusak pospol. Dari 380 orang tersangka itu yang masih ditahan 179 orang.

“Rincian yang ditahan 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman ada 175 orang. Ini lah data terakhir,” imbuhnya.

Polisi juga mencari benang merah dari para tersangka demo rusuh yang telah dibekuk sebelumnya. Polisi tak hanya menjerat aktor lapangannya tapi juga second line, koordinator, pendana, dan siapa yang siapkan kerusuhan. Kelompok ini ingin presiden terpilih gagal dilantik. [***]

Berita Lainnya

Index