Data Lahan Persawahan di Gunungsitoli Belum Sinkron

Data Lahan Persawahan di Gunungsitoli Belum Sinkron

Metroterkini.com - Kegiatan penyiapan data Lahan Pangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dilaksanakan karena adanya perbedaan data luas baku lahan sawah Kabupaten Nias dari berbagai sumber RT/RW.

Data lokasi sawah dari Kabupaten Nias seluas 7.119 Ha, SP lahan dari badan pusat statistik seluas 7.558 Ha, ART/BPN 2018 seluas 2.858 Ha dan hasil Verifikasi dari Gubernur Sumatera Utara seluas 7.119,53 Ha. Disini terjadi perbedaan data dalam pengambilan data lapangan.

Hal tersebut disampaikan Arosokhi Waruwu, SH., M.H, Wakil Bupati Nias di Ruang Pertemuan Hotel Wisma Soliga Jl. Diponegoro 432 Miga - Gunungsitoli, Sumatera Utara, Selasa (01/10/2019).

Pada acara penyampaian akhir data LP2B merupakan momen untuk memukhtairkan data-data lahan pertanian terutama lahan sawah eksisting di lapangan yang tentunya telah disesuaikan dengan peta Administrasi Wilayah terkini yang diakui oleh Pemerintah Pusat. 

Pada Peraturan Mentri Pertanian nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pengembangan kawasan Pertanian, telah menetapkan Kabupaten Nias sebagai kawasan padi dengan luas baku sawah 7.11,53 Ha.

Lahan sawah ini juga telah ditetapkan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan berdasarkan peraturan Daerah Kab. Nias No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kab. Nias sendiri telah menerbitkan peraturan Daer Tahun 2014 - 2034, Pemerintah Kab. Nias sendiri telah menerbitkan peraturan Daerah Kab. Nias no. 5 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Tambah Arosokhi Waruwu, data luas lahan pangan pertanian berkelanjutan akan sangat berpengaruh terhadapkebijakan yang diambil pemerintah dalam menyampaikan sarana produksi bagi petani terutama pupuk bersubsidi, benih unggul, alat mesin pertanian, dan infranstruktur dasar pertanian lainnya seperti irigasi. Untuk itulah data LP2B ini sangat penting untuk segera disiapkan dan ditetapkan. 

Dia berharap, pada pertemuan ini hasil berupa satu lahan data lahan pertanian pangan berkelanjutan Kab. Nias yang benar - benar valid didasarkan atas identivikasi dan survei lapangan oleh team serta dilengkapi dengan data spesial berupa peta sebaran lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kab. Nias, sehingga data LP2B Kab Nias dapat kita sampaikan ke Tim penyampaian data LP2B Provinsi yang nantinya akan diintegrasikan dengan data LP2B Nasional.

Hadir pada acara tersebut Arosokhi Waruwu, SH., MH Wakil Bupati Nias, Zulifikar Imon, A, P.Tnh., S. H., MH Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Nias, BPS Kabupaten Nias, BAPPEDA Kabupaten Nias, Humas Setda Kabupaten Nias, Penyuluh Pertanian Kabupaten Nias dan sejumlah hadirin instansi lainnya. [epianus]

Berita Lainnya

Index