Dinas PMD Asahan Hadiri Rapat Panitia Pilkades Sipaku Area

Dinas PMD Asahan Hadiri Rapat Panitia Pilkades Sipaku Area

Metroterkini.com - Rapat panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan itu dihadiri 5 kandidat dari para calon Kepala Desa yang bakal bertarung pada tanggal 18 Desember 2019.

Kepala PMD Kabupaten Asahan, Syamsuddin mengatakan kegiatan ini rapat Pilkades di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Asahan.

"Tidak ada keributan, semua berjalan dengan lancar dan terkendali", ungkapnya.

Syamsuddin juga berharap agar Pilkades di seluruh Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar.

Terkait pelaksanaan Pilkades tersebut, Rido Marpaung warga Desa Sipaku Area, Dusun V, menilai adanya tahapan yang tidak sesuai dengan prosedur Pilkades serantak 2019.

Rido menjelaskan sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan nomor 40 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, ada tertulis Tahapan Pemilihan Kepala Desa.

Pada pasal 6 butir c yang berbunyi panitia pemilihan bertugas sejak tanggal dilantiknya Ketua panitia pemilihan oleh Ketua BPD sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih.

"Kok dilangsungkan kegiatan Pilkadesnya ?. Ketua BPD Desa Sipaku Area kan telah mengundurkan diri sebelum pemilihan panitia Pilkades ?", ungkapnya.

Dari hal tersebut, Rido juga menjelaskan tidak punya kepentingan dalam hal ini. 

Namun, alangkah baiknya bila peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan jujur, adil dan netral", ungkapnya. (Tums)

Berita Lainnya

Index