Metroterkini.com - Polda Riau dan jajaranya terhitung Januari hingga 26 September 2019, telah menetapkan 64 orang tersangka pelaku Karhutla.
"Sampai hari ini, Satgas Karhutla Ditreskrimsus Polda Riau menangani 61 laporan polisi dengan dengan jumlah tersangka 64 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi.
Berdasarkan laporan, 37 kasus masih tahap penyidikan, 7 kasus tahap I (pengiriman berkas), 16 tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan).
"Satu kasus lagi sudah P21 (berkas perkara lengkap)," kata Andri.
Tambah Andri, tersangka perorangan telah ditahan di sejumlah Polres di Riau. Polres Inhil menangani 6 tersangka dengan lahan terbakar 555 hektare, Polres Inhu 5 tersangka dengan lahan 7,002 hektare dan Polres Pelalawan 5 tersangka dengan lahan 42,25 hektare.
Sedangkan Polres Rohil menahan 11 tersangka dengan lahan terbakar 514,09 hektare, Polres Bengkalis 8 tersangka dengan lahan 208 hektare, Polres Siak 5 tersangka dengan lahan 15,5 hektare, Polres Dumai 9 tersangka dengan lahan 16,505 hektare dan Polres Rohul 2 tersangka dengan lahan 2 hektare.
Sementara di Polres Kepulauan Meranti 4 tersangka dengan lahan terbakar 5,2 hektare, Polres Kampar 2 tersangka dengan lahan 4 hektare, Polres Kuansing 4 tersangka dengan lahan 2,04 hektare dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan lahan 1,255 hektare.
Ditreskrimsus Polda Riau menangani perkara korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) dan PT Adei Plantations. [mer]