Metroterkini.com - Dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Camat di Tapung Hulu Kampar Riau, mencuat sampai ke pihak berwajib. Namun kasus ini belakang telah reda karena diduga telah 'diamankan' oleh oknum. Pemalsuan tanda tangan Sekcam Tapung Hulu oleh Camat juga diakui oleh sejumlah sumber.
Menurut sumber dari Tapung Hulu, soal dugaan pemalsuan tanda tangan itu bahkan sudah bergulir sampai ke Kejati Riau. Bahkan diakui sumber, oknum Camat Tapung Hulu telah menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan itu di Kejati Riau.
Dugaan adanya pemalsuan tanda tangan Sekcam Tapung Hulu itu, diakui pelaku (Camat, red). "Kasusnya telah diselesaikan di Kejaksaan Tinggi Riau," ungkap SH, Camat Tapung Hulu, kepada metroterkini.com belum lama ini.
Dalam kasus ini, membuat tanda tanya di masyarakat, sebab kasus pidana bisa diselesaikan oleh SH, Camat Tapung Hulu di Kejati Riau dan menurut Camat lagi, hal itu tidak ada masalah oleh pihak berwajib.
Pemalsuan tanda tangan oleh Camat Tapung Hulu, terkait anggaran dana desa Suram Kecamatan Tapung Hulu beberapa waktu lalu. Disana seharusnya ada tanda tangan Sekcam, namun diduga dipalsukan oleh Camat.
Ditempat terpisah, Sekcam Tapung Hulu, Au saat dikonfirmasi metroterkini.com, Jum'at (20/9/2019) mengakui mengenai adminirtrasi di kecamatan bukan hanya itu saja yang diduga ditandatangi. Bahkan beberapa perangkat di desa juga telah memberikan pernyataan, bahwa mereka tidak ada tanda tangan administrasi mengenai pencairan penggunaan anggaran Dana Desa.
"Saya punya bukti itu semua," ungkap Au. [ali]