Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Paripurna dalam acara penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap rancangan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 menjadi Perda Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Asahan dan diselenggarakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (6/9/2019).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan menyampaikan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tanggal 5 September 2019, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap RAPBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020.
Kemudian, Benteng meminta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang ikut dalam rapat tersebut, diantaranya fraksi Partai Golkar yang disampaikan Emaris, fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Yenni Manik, fraksi PAN yang disampaikan Horas Majadi Sirait, fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Irwansyah Siagian, fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Bambang Rusmanto, fraksi Partai Hanura yang disampaikan Juli Hernani dan fraksi Partai Kedaulatan Ummat yang disampaikan Alimin.
Setelah mendengar pendapat akhir dari ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan menyetujui RAPBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Asahan. (Tums)