Taman Hutan Kota Kisaran Siap Difungsikan untuk Publik

Taman Hutan Kota Kisaran Siap Difungsikan untuk Publik

Metroterkini.com - Sebelum diresmikan oleh Plt Bupati Asahan, panitia membacakan kronologi pembangunan Taman Hutan Kota Kisaran dari mulai menggagas, merencanakan pembangunan hingga selesai, Minggu (25/8/2019). 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan,  T. Adi Huzaifah menyampaikan laporannya, secara nasional Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditetapkan minimal 30 persen dari luas wilayah perkotaan.

Ada beberapa manfaat RTH, diantaranya memiliki fungsi ekologi, menjadi ruang tempat warga berekreasi dan memiliki fungsi pendidikan.

Diceritakannya, Almarhum Taufan Gama Simatupang telah menggagas dan merencanakan pembangunan RTH ini sejak mantan Bupati Asahan ini menjabat Wakil Bupati Asahan pada periode 2005-2010.

Dengan lokasi RTH tersebut berada pada satu kesatuan kawasan Masjid Agung, Alun-Alun dan Hutan Kota Kisaran.

Adi juga menjelaskan uraian pembangunan kawasan Taman Hutan Kota dari mulai tahun 2011 hingga 2019.

Berikut ini uraiannya : Pembangunan hutan kota dan sarana pendukung di kota Kisaran (tahap I), Kecamatan Kisaran Barat pada tahun 2011.

Lanjutan pembangunan hutan kota (pembangunan kolam) pada tahun 2012.

Pembangunan sarana ruang terbuka hijau (pembangunan pagar samping) pada tahun 2013.

Lanjutan pembangunan hutan kota (pembangunan pagar belakang) pada tahun 2015.

Lanjutan pembangunan hutan kota (pembangunan lods) pada tahun 2016.

Pembangunan area parkir hutan kota dan sarana pendukung lainnya, perawatan hutan kota pada tahun 2017.

Pengadaan dan pemasangan plank nama hutan kota, perawatan hutan kota Kisaran pada tahun 2018.

Lanjutan pembangunan hutan kota, perawatan hutan kota, pembangunan play ground anak-anak dan paving block pada tahun 2019.

Adi juga menyimpulkan Almarhum Taufan Gama Simatupang begitu perhatian terhadap pembangunan RTH yang tujuannya untuk mewujudkan Taman Hutan Kota yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kegiatan rekreasi, olahraga dan aktivitas masyarakat lainnya. [Tums]

Berita Lainnya

Index