Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Metroterkini.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika Shabu dan Ganja Pemusnahan ini dilakukan Mapolres Musi Rawas, Selasa (20/08/2019).

Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri oleh, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, Dandim 0406 MLM Letkol Inf M. A'an Setiawan, Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer, Ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriansyah, Asisten I Setda Musi Rawas H Heriyanto, Asisten II setda Musi Rawas Utara H Suharto Patih, serta pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan,pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, BNN atau Pemkab saja tetapi dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk dukungan dari rekan-rekan media, narkotika merupakan perusak moral bangsa yang paling utama, ini adalah penghancur anak bangsa patut kita syukuri dengan adanya pengungkapan ini.

Suhendro juga berterima kasih kepada TNI, BNN, Pemkab Musi Rawas dan Musi Rawas Utara yang sama-sama komitmen dalam memberantas narkotika.

Asisten setda I Musi Rawas Heriyanto menyatakan Pemkab Musi Rawas mendukung upaya Polres Musi Rawas memberantas narkotika.

"Narkotika adalah musuh bangsa, semoga dengan pemusnahan ini bisa menyelamatkan generasi muda dan bangsa dari narkotika," jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis shabu seberat 597,39 gram dengan cara diblender.
Setelah memusnahkan barang bukti narkotika berupa shabu tersebut dilanjutkan lagi dengan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 630 batang Ganja dengan cara dibakar.

Dalam acara pemusnahan tersebut dihadirkan pula 3(tiga) orang tersangka yang terkait dalam perkara tindak pidana narkotika. [hen]

Berita Lainnya

Index