Metroterkini.com - Diduga sibuk, dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Prov Kepulauan Riau (Kepri) Juramadi Esram, hingga Selasa (13/8/19) belum menjawab.
Konfirmasi ini terkait, Laporan Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Lingga, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2017, diendus BPK adanya temuan lebih dari 11 Miliar.
Temuan itu dari 11 item Kegiatan Kabupaten Lingga propinsi Kepri pada tahun 2017. Demikian tertuang dalam Resume Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kapatuhan Terhadap Pertautan Perundang-Undangan yang terdapat di Buku III LHP tersebut diatas.
Temuan tersebut merupakan indikasi dengan kondisi berupa kelebihan pembayaran, kondisi membebani keuangan daerah, kondisi tidak sesuai dengan ketentuan, kondisi tidak sesuai peruntukan dan kondisi tidak sesuai dengan senyatanya dan ril.
Sehingga dari 11 item temuan tersebut, BPK menyimpulkan ada duga indikasi sebagaimana yang di jelaskan diatas sebesar Rp. 11,1 Miliyar. Pada LKPD Lingga Tahun 2017.
Terhadap hasil indikasi dari 11 kegiatan tersebut, BPK telah menyimpulkan dengan kondisi yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan dan merekomendasi Bupati Lingga agar mengembalikan ke kas Daerah sebesar Rp. 3,8 Milyar.
Rekomendasi tersebut di tujukan kepada OPD dan PPtk dan pihak-pihak yang terkait, sementara sisanya BPK memberikan telah dan kajian anggaran tersebut kepada pihak-pihak terkait agar dapat memperhatikan aturan dan hukum yang berlaku.
Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam menganggarkan pembayaran dalam setiap kegiatan kedepannya sesuai dari apa yang sudah di rekomendasikan oleh BPK tersebut di dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun 2017.[Asyri]