Direktur PT SSS Tak Tahu Jadi Tersangka Karhutla

Direktur PT SSS Tak Tahu Jadi Tersangka Karhutla

Metroterkini.com - Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) telah menetapkan status tersangka atas kebakaran lahan di Pelalawan Riau. Meski demikian, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui penetapan tersangka tersebut.

"Saya belum tahu (PT SSS tersangka, red)," ungkap Direktur PT SSS, Eben dilansir dari riaupos, Jumat (9/8/2019).

Saat ditanya terkait dirinya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Eben tidak bersedia menjawabnya. "Saya lagi di perjalanan," singkatnya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menetapkan PT SSS sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 150 hektare di Pelalawan.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo pada pelaksanaan pers rilis di Jalan Arengka II, Jumat (9/8). 

"Kita sudah tetapkan PT SSS sebagai tersangka," tegas Kapolda.

Penetapan tersangka korporasi itu, disampaikan Widodo, sebagai bentuk penegakan hukum dalam kasus Karhutla.

"Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahan," papar Kapolda Riau.

Selain PT SSS, Kapolda bakal menetapkan satu perusahan sebagai tersangka. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

"Satu perusahaan akan menyusul (tersangka, red). Kasus itu, tengah kita dalami," pungkas Kapolda. [mer]

Berita Lainnya

Index