Diduga Bandar Sabu, Teguh Ditangkap Polsek Kubu

Diduga Bandar Sabu, Teguh Ditangkap Polsek Kubu

Metroterkini.com - Polsek Kubu Rokan Hilir Riau, berhasil mengaman tersangka beserta sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba dengan tersangka Teguh Imamsyah als Teguh bin Sabar (23 tahun) warga Jln. Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kubu Rokan Hilir.

Kejadian berawal pada Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira jam 20.30 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika didepan Mesjid Baiturahman.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Kopolsek Kubu Kompol Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim, SH menyampaian memperoleh laporan petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada didepan mesjid Baiturahman.

Petugas lalu menghampiri laki-laki yg mengaku bernama Teguh Imamsyah dan saksi Firdaus memanggil saksi Sutikno sebagai RT setempat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka didapati memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar berisikan butiran-butir kristal yg diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu ada 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro warna merah putih  yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal yang juga diduga Sabu dan 1 (satu) buah kertas rokok sepanjang 7 (tujuh) cm, 1 (satu) unit handphone merk samsung lipat warna Hitam. Juga 2 (dua) buah mancis dan uang kertas sejumlah Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah).

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [mus]

 

Berita Lainnya

Index