Metroterkini.com - Sat Narkoba Polres Rohil Riau berhasil ungkap kasus narkoba Day alias Dicky bin Ridwan (22 thn) yang merupakan warga Stabat Binjai Desa Tanjung Beringin Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Tersangka bekerja sebagai tukang cuci mobil tepatnya di Jalan Suka Rukun Gg Teratai Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Herman Pelani, membenarkan penangkapan tersebut karena tersangka terlibat penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka saat meringkuk di tahanan Polres Rohil untuk menpertanggung jawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak petugas kepolisian yaitu 1 (satu) buah plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,33 gram. 1 (satu) unit handphone merek Samsung Lipat Warna Merah No. Hp 085211913745, sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam.
Kasat Narkoba AKP Herman Pelani melalui Kabag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH mengatakan kejadian pada Sabtu, tanggal 27 Juli 2019, telah ditangkap seorang laki laki yang bernama DICKY ARFYANSYAH Als DICKY BIN RIDWAN oleh anggota tim Opsnal Sat narkoba Res Rohil.
Penangkapan tersebut berawal ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di Wilayah Hukum Kecamatan Bagan Sinembah.
Saat itu sekitar pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terlapor yang bernama DICKY ARDYANSYAH Als DICKY BIN RIDWAN ada memiliki sabu-sabu dan terlapor sendiri berdasarkan informasi sedang berada di Paket F tepatnya di Simpang Pabrik Roti,
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut tim opsnal sat narkoba res rohil langsung mendatangi ke alamat sumber informasi, setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian team Opsnal membuat rangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan disekitar TKP.
Sekira jam 21.00 Wib Tim Opsnal sat Narkoba Res Rohil yang saat itu melakukan pemantauan di TKP melihat seorang yaitu terlapor yang sedang melintas di Simpang Pabrik Roti sehingga dengan cepat tim Opsnal menghentikan terlapor dan kemudian langsung memeriksa badan terlapor dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu dari saku celana kanan bagian belakang.
Kemudian terlapor DICKY ARDYANSYAH Als DICKY BIN RIDWAN berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres rohil untuk proses pengusutan lebih lanjut"pungkas AKP juliandi SH. [mus]