Damkar Bengkalis Kehabisan Dana Operasional Karlahut

Damkar Bengkalis Kehabisan Dana Operasional Karlahut

Metroterkini.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkalis sudah kehabisan anggaran untuk operasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk tahun 2019 ini. 

Alokasi anggaran yang sudah disiapkan setahun melalui APBD 2019 sebesar lebih kurang Rp145 juta, sudah direalisasikan ketika terjadi Karhutla pada Januari hingga Juni 2019 lalu yang tersebar di daerah ini. 

"Ya seluruh anggaran operasional khusus pengendalian Karhutla sudah habis digunakan ketika terjadi kebakaran yang terjadi Januari hingga Juni lalu yang terjadi bahkan ada yang 40 hari lebih. Sudah kita ajukan lagi di perubahan APBD 2019 ini semoga tidak ada masalah," ungkap Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, Kamis (25/7/19). 

Jika tidak ada anggaran operasional khusus itu, petugas tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa di lapangan sesuai dengan tugas pokok, yakni seperti jika terjadi kebakaran rumah. 

"Jika ada kebakaran rumah petugas masih bekerja seperti biasa karena memang itu pekerjaan pokoknya, dan memang tidak ada anggaran operasional atau uang jalan dan transportasi. Berbeda dengan pemadaman Karla, itu sudah di luar tugas pokok Damkar jadi harus ada anggaran operasionalnya dan disiapkan setiap kecamatan secara tersendiri," terangnya. 

Sementara itu, ketika disinggung adanya dana tanggap darurat yang dikucurkan oleh Pemkab Bengkalis, tidak ada disalurkan ke petugas Damkar. Meskipun respon pertama jika terjadi Karla dan tiba ke lokasi adalah Damkar. Selain seluruh anggota tidak dapat tambahan anggaran tanggap darurat, dan petugas Damkar sama sekali tidak pernah bergabung dalam Satgas pengendalian Karhutla. 

"Kita tidak dapat anggaran khusus tanggap darurat itu. Karena kami memang tidak masuk dalam Tim Satgas. Tidak masuk dalam Satgas dan Damkar tidak dilibatkan mungkin sudah ada acuannya dari pusat. Di daerah lain Damkar masih bergabung dengan BPBD, berbeda dengan Kabupaten Bengkalis, Damkar merupakan perangkat daerah sendiri dan BPBD juga sendiri," tutupnya. [***]
 

Berita Lainnya

Index