Bandar Narkoba, Eka Kusmita Dibekuk Polres Musi Rawas

Bandar Narkoba, Eka Kusmita Dibekuk Polres Musi Rawas

Metroterkini.com - Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan Eka Kusmita (36) warga Kampung 1 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena disinyalir sebagai bandar  sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu di kawasan tersebut.

Penangkapan kepada pelaku dilakukan, Rabu (17/7) sekitar pukul 10.00 Wib. Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan setidaknya 50 kemasan serbuk kristal yang diduga Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening ukuran kecil. Barang tersebut berhasil ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin kepada Kantor Berita RMOL Sumsel mengatakan, pelaku disinyalir sudah lama menjadi pengedar, bahkan sudah masuk dalam target operasi (TO) Antik Musi.

"Dia sudah lama menjadi target, tapi kita menunggu moment yang tepat dan saat kita lakukan penangkapan dan penggeledahan dirumahnya kita menemukan barang bukti puluhan paket diduga sabu," jelasnya.

Untuk mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura.

Informasi lain yang didapat menyebutkan, suami pelaku saat ini sedang mendekam di Lapas Narkotika Muara Beliti karena kasus penyalahgunaan Narkoba.(hasbullah)

Berita Lainnya

Index