Pilkades Gondanglegi Wetan: Masyarakat Jangan Golput

Pilkades Gondanglegi Wetan: Masyarakat Jangan Golput

Metroterkini.com - Kurang dua (2) hari lagi, ratusan Desa di Kabupaten Malang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang III. Salahsatunya, Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi.

Melalui surat edaran, Calon Kepala Desa (Cakades) Gondanglegi Wetan nomor urut 01 H.Msrudi FR (incumbent) menghimbau, seluruh masyarakat Gondanglegi Wetan, agar menggunakan hak pilihnya alias tidak golput pada Minggu (30/6/19) nanti.

Walaupun calon nomor urut 02 Fauzi, telah resmi dan sah mengundurkan diri pada 24 Juni 2019 lalu, tulis Masrudi dalam surat edarannya. Ia berharap, semoga Desa Gondanglegi Wetan tatap aman damai dan tertib.

Melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji, Jumat (28/6/19) menyampaikan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkades Gelombang III.

Terkait bakal calon yang sudah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa, kata dia, dilarang mengundurkan diri. Akan tetapi, bila terjadi pengunduran diri, maka secara administratif, tidak diaggap terjadi pengunduran diri.

"Jadi, pada pemilihan nanti tetap ada dua nama calon," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam hal calon Kepala Desa yang mengundurkan diri, ternyata pada pemungutan suara mendapat dukungan suara terbanyak, maka dianggap batal.

Selanjutnya, calon yang mendapatkan dukungan suara terbanyak kedua ditetapkan sebagai calon Kepala Desa terpilih.

"Hal ini, telah diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2016, pasal 104," tulis Suwadji melalui pesan WhatsAppnya. [al]

Berita Lainnya

Index