DPRD Paripurnakan Pengusulan Pengangkatan Bupati Asahan

DPRD Paripurnakan Pengusulan Pengangkatan Bupati Asahan

Metroterkini.com - Rapat Paripurna Pengumuman dan Pengusulan Pengangkatan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Selasa, (7/5/2019).

Melalui surat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan nomor 132/244 tanggal 6 Mei 2019 tentang usulan pengangkatan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan yang dibacakan Sekretaris Dewan Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 173 ayat (4) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Plt. Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). [tums]

Berita Lainnya

Index