Metroterkini.com - Seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bengkalis sudah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Bengkalis.
Hal ini dikatakan komisioner KPU Bengkalis, Safroni di ruang kerjanya, Kamis (2/5/19) siang.
Menurut Safroni, sampai Rabu (1/2/19) malam, sampai pukul 18.00 WIB sebagai batas akhir LPPDK, seluruh partai peserta pemilu telah menyerahkan LPPDK.
Laporan PPDK tersebut kemudian dikirim KPU Bengkalis ke KPU Provinsi guna dilakukan audit oleh akuntan publik yang independen yang sudah disiapkan KPU untuk mengaudit LPPDK partai peserta Pemilu.
"Partai politik dan Caleg yang tidak menyerahkan LPPDK ada sanksinya. Bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu," tegas Safroni. [rudi]
- Politik
- Bengkalis
Seluruh Partai Politik Pemilu Sudah Serahkan LPPDK ke KPU
Administrator
Jumat, 03 Mei 2019 - 10:37:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Mengetahui Awal Ramadan dari Perhitungan Sains, Ini Analisisanya
BPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Akan Kawal Wacana Kenaikan Tarif Tiket Ferry
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Gerindra Menilia Lebih Efisien
Senin, 29 Desember 2025 - 22:17:47 Wib Politik
Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Riau Muhtarom Laksanakan Reses di Kampung Langkai
Rabu, 05 November 2025 - 00:18:59 Wib Politik
Tampung Aspirasi Warga Tambusai Utara, Muhammad Rahul Janji Bawa Isu Narkoba ke Pusat
Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:14:09 Wib Politik
PJI Demokrasi Rohul Kirim Delegasi Hadiri Acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
Rabu, 17 September 2025 - 18:15:28 Wib Politik