KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka

Metroterkini.com – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

"Iya benar (sudah tersangka),” ujar Basaria, di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

KPK menetapkan Muzni sebagai tersangka setelah menggeledah kediamannya beberapa waktu lalu. Namun, Basaria belum bersedia menjelaskan lebih jauh kasus apa yang menjerat orang satu di Kabupaten Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah sejak pagi hingga siang hari tadi.

Menurut Febri, dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan sebuah proyek.

"Dari lokasi kami sita dokumen dokumen terkait proyek," ujar Febri

Namun, Febri masih merahasiakan terkait kasus apakah hingga KPK menggeledah rumah Muzani. Dia hanya mengatakan penggeledahan itu merupakan materi penyidikan di KPK.

"Prosesnya tentu sudah di tingkat Penyidikan," ujar Febri

Selain itu, Febri pun belum memastikan apakah sudah ada yang dilakukan penetapan tersangka. Terkait penggeledahan dilakukan di rumah Muzani.

"Karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," tutup Febri. [***]

Berita Lainnya

Index