Metroterkini.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang di pimpin Kombes, Leo Bona Lubis telah mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 60 bungkus sabu yang terdapat dalam 3 buah tas dalam mobil Kijang Inova warna Abu-Abu dengan nomor Polisi BM 1033 BA. Jumat, (12/4/2019).
Penangkapan kedua tersangka tersebut terjadi di jalan lintas Sumatera, perlintasan kereta api, Desa Simpang Kopi, Sei Suka, Batubara.
Dari penangkapan tersebut, satu orang diantaranya adalah mantan anggota Polri dengan pangkat bripda, Setiawan Al Ghazali. Kemudian, satunya lagi, Santo warga jalan Jati gang Jati 1 Blok nomor 7, Kampung Baru, Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kapolres Batubara, AKBP. Robin Simatupang melalui Kapolsek Indrapura, AKP. D. Habeahan membenarkan penangkapan tersebut, kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Indrapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [tums]