Bawaslu Malang: 13 Kecamatan Rawan Money Politics

Bawaslu Malang: 13 Kecamatan Rawan Money Politics

Metroterkini.com - Jelang Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian dan KPU.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun praktik politik uang yang diduga akan kembali teejadi, baik memasuki fase pemilihan maupun masa tenang.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva, diruang kerjanya, Jumat (5/4/19) mengatakan, menjelang hari pencoblosan nanti, praktik politik uang diduga akan kembali terjadi pada Pemilu tahun ini, baik memasuki fase pemilihan maupun masa tenang.

Dijelaskannya, Dari hasil analisis Bawaslu, setidaknya ada 13 Kecamatan di Kabupaten Malang yang diberi atensi khusus akan timbulnya politik uang (Money politics).

Tambahnya, ada 13 kecamatan yang berpotensi akan timbulnya serangan fajar tersebut yakni, Kecamatan Gondanglegi, Ampelgading, Tirtoyudu, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Bantur, Kalipare, Singosari, Pakis, Lawang, Kasembon dan Kecamatan Ngantang.

Lanjut George, untuk menyikapi semakin panasnya suhu politik jelang pencoblosan ini, kami meminta kepada seluruh pengawas mulai dari tingkat TPS dan Desa agar sama-sama ikut mengawasi.

"Bukan hanya pengawas saja, kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi agar pesta demokrasi tahun ini berjalan lancar, aman dan damai," harap dia.

Sebenarnya, politik uang jelas dilarang berdasarkan Pasal 523 UU 7/2017 tentang pemilihan umum. Namun politik uang bukan hanya isapan jempol belaka dan sudah menjadi rahasia umum, Walaupun susah untuk dibuktikan oleh Bawaslu maupun penegak hukum lainnya, Kecuali melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dirinya menambahkan, dari 13 Kecamatan yang sudah dipetakan ini, tidak menutup kemungkinan diwilayah Kecamatan lain juga bisa terjadi serangan fajar. [al]

Berita Lainnya

Index