Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengajukan permohonan cuti ke Gubernur Riau (Gubri), untuk ikut serta sebagai pelaksana kampanye salah satu calon presiden dan wakil presiden (Capres dan Cawapres) RI 2019.
Surat permohonan cuti tersebut, tertanggal 22 Maret 2019, dengan tembusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis serta ke Ketua DPRD Bengkalis.
Permohonan cuti tersebut bersifat penting, diajukan selama sehari yakni untuk kegiatan kampanye pada Selasa, 26 Maret 2019 besok. Ditandatangani langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat tembusan permohonan cuti Bupati Bengkalis tersebut untuk keperluan kampanye.
Pelaksanaan cuti itu di luar tanggungan negara selama satu hari. Dalam surat permohonan itu juga dilampirkan Surat Pernyataan tidak menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan jabatan sebagai Bupati Bengkalis.
"Iya, sudah ada surat masuk dari Kantor Bupati terkait cuti di luar tanggungan negara Bupati Bengkalis karena ikut kampanye. Tembusannya sudah kita terima, cuti yang diajukan sehari besok," ungkapnya ketika dihubungi, Senin (25/3/19). [***]