KPU Bengkalis Laporkan 981 Surat Suara Rusak

KPU Bengkalis Laporkan 981 Surat Suara Rusak

Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Riau melaporkan sebanyak 981 lembar surat suara rusak. Laporan disampaikan ke sistem informasi logistik (Silog) KPU dan surat tertulis ke KPU Provinsi Riau. 

Demikian disampaikan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, kepada wartawan, Minggu (17/3/19). 

"Total yang sudah kita rekap ada 981 lembar surat suara yang rusak dari seluruh kertas yang akan dicoblos pada Pemilu nanti. Yang rusak ini kita sampaikan ke Silog dan KPU provinsi kemudian menunggu kapan akan dikirim gantinya," ungkapnya. 

Sedangkan untuk surat suara yang dinyatakan baik, disebutkan pria yang akrab disapa Fadil ini, ada sebanyak 1.962.859 lembar. Dan surat suara yang kurang untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ada sebanyak 7.651 lembar dan lebih ada 2.207 lembar. 

"Yang belum dilipat atau disortir juga masih ada sebanyak 6.000 lembar," katanya lagi. 

Berdasarkan dari jumlah kertas suara yang diterima KPU Bengkalis total seluruhnya berjumlah 1.974.303 lembar. Sementara itu jumlah total surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) keseluruhan 1.929.705 lembar, cadangan 2% sebanyak 38.598 lembar. 

Terkait surat suara yang rusak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis merekomendasikan kepada KPU Bengkalis agar untuk dimusnahkan, meskipun petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI belum ada. 

"Meskipun Juknis pelipatan surat suara dari KPU RI belum ada," ujar Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman. [***]

Berita Lainnya

Index