Metroterkini.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus 4 orang tersangka diduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkoba jenis sabu di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Rabu (6/3/19) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka yang diringkus tersebut sedang pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Wonosari Barat, Bengkalis dan satu tersangka mirisnya masih berstatus pelajar, serta seorang tenaga honorer Pemkab Bengkalis.
Para tersangka, H (28), M (30), I (22), Pelajar, dan T (22) honorer. Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti, antara lain 1 paket kecil di duga jenis sabu, 1 buah kaca pirek berisikan diduga sabu, alat hisap atau bong, 1 timbangan digital, HP dan dompet dari tersangka H.
1 paket kecil diduga sabu, 1 HP disita dari tersangka M, 1 paket kecil diduga sabu, HP dan dompet disita dari tersangka I. Kemudian 1 HP disita dari tersangka T.
Dengan berat kotor barang bukti diduga sabu itu 0.57 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Iptu Kasmandar Subekti membenarkan diamankannya empat orang tersangka diduga terlibat pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba di Wonosari Barat. Kemudian tim untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya, seperti dilansir dari riauterkini, Kamis (7/3/19) petang.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu dan tim melakukan pengembangan terhadap para tersangka awal kepemilikan sabu itu. Barang bukti dan tersangka sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. [**]