Metroterkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Bangkinang Kampar Riau, kembali kecolongan untuk sekian kali dalam kasus narkoba yang melibatkan narapidana. Kali ini, Empat napi telah diamankan pihak Satresnarkoba Polres Kampar, Sabtu (2/3/2019).
Dalam razia di Lapas yang digelar petugas jaga, ditemukan 7 paket sabu-sabu berat 9.06 gram, serta beberapa peralatan penggunaan sabu-sabu dan 3 unit handphone dari para pelaku. Razia rutin yang digelar Sabtu (2/3/2019) malam menemukan barang haram itu di Kamar 05 Blok C.
Tersangka adalah RZ (23) penghuni kamar 05 Blok C, DY (19) penghuni kamar 03 Blok C, TN (33) penghuni kamar 07 Blok G dan AG (24) penghuni kamar 11 Blok G.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, mengungkapkan pada Sabtu (2/3/2019) malam sekira pukul 20.20 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi Ka Lapas Kelas II B Bangkinang, memberitahukan bahwa pihak LP telah melakukan razia di areal LP. Ada 7 paket narkotika jenis sabu-sabu di kamar 05 Blok C serta mengamankan 4 orang napi yang diduga sebagai pemiliknya.
Shabu ditemukan dalam kue lopek yang dilapisi daun pisang dan 6 paket lainnya ditemukan di saluran pembuangan air pada WC kamar 05 Blok C.
Selanjutnya Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid langsung memerintahkan anggotanya ke LP Kelas II B Bangkinang.
Keempat tersangka selanjutnya digiring ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [red]