Awas Narkoba Jenis Baru Bentuk Kue Kukis

Awas Narkoba Jenis Baru Bentuk Kue Kukis

Metroterkini.com - Polisi mengamankan narkoba dalam bentuk baru, yaitu kue kukis dan daun tembakau. Keduanya dijual di lingkungan kampus oleh mahasiswa di Jakarta Selatan (Jaksel).

Persatu kukis dijual para pelaku seharga Rp100.000. Sekeping kukis bisa digigit sampai 10 kali dan sekali gigitan, efek yang memabukan bisa bertahan selama satu jam.

Pelaku berinisial DM dan RN ini menambahkan zat kimia khusus dari China untuk menguatkan efek mabuk. Selain kue narkoba, kedua pelaku juga diketahui menjual tembakau yang telah disemprot cairan kimia. [***]

Berita Lainnya

Index