Metroterkini.com – Operasi Lilin Lodaya 2018 segera digelar dalam upaya menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.
Menjelang Ops Lilin Lodaya 2018, Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sekaligus Operasi Pekat, Selasa 11 Desember 2018.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, operasi pekat menyasar hotel atau penginapan, minuman keras (miras), prostitusi, perjudian, tempat hiburan karaoke, cafe dan warung remang-remang.
“Operasi digelar serentak oleh Polres Ciamis hingga Polsek Jajaran,” terang Kapolres.
Dari operasi tersebut, ratusan miras disita dan pemilik yang diduga menjual atau mengedarkan miras diamankan petugas.
Di Polsek Banjarsari misalnya. Polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Suruati yang menyimpan 3 botol miras jenis anggur Anggur Ginseng Intisari dan 6 botol miras jenis Vodka Mansion House.
Serupa dilakukan Polsek Pangandaran yang mengamankan Suryono warga Dusun Padasuka Desa Wonoharjo Pangandaran dengan barang bukti 6 botol miras jenis anggur merah, 9 botol miras jenis kilin dan 37 botol miras jenis arak hitam.
Polsek Pangandaran juga menciduk Pardan karena kedapatan menyimpan 2 botol miras jenis Intisari dan 1 botol miras jenis anggur merah.
Selanjutnya ada Anton dengan barang bukti 2 botol miras jenis kilin dan 1 botol miras jenis anggur merah, Dede Marsono dengan 2 botol kecil miras jenis arak hitam dan 1 botol miras jenis intisari, Arief Maulana dengan 2 botol miras jenis arak putih.
Menyusul Hadi Sudrajat dengan barang bukti disita berupa 2 botol miras jenis kilin dan 1 botol miras jenis anggur merah, Muslihun dengan 2 botol miras jenis arak killin dan 2 botol miras jenis anggur merah, Tian Purwanto 2 botol miras jenis anggur merah, 1 botol miras jenis intisari dan 1 botol miras jenis arak hitam.
Jumlah keseluruhan barang bukti yang di sita Polsek Pangandaran adalah 40 botol miras jenis arak hitam, 13 botol miras jenis anggur merah, 17 botol miras jenis Killin dan 4 botol miras jenis Intisari
Sementara itu, dari operasi yang digelar Polsek Kawali berhasil diamankan Anwar dengan barang buktie empat jerigen yang berisi minuman keras jenis ciu.
“Masing-masing jerigen berisi 25 liter,” urai Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini.
Dari operasi Polsek Panjalu, pihaknya menyita 17 botol anggur orang tua dari warung Atik, 10 botol anggur cap orang tua dari warung Engkus.
Sedang Polsek Parigi berhasil mengamankan Yanto dengan barang bukti tiga botol miras merk Killin, Karman dua botol miras merk arak hitam dan Dedi dengan satu botol miras merk arak hitam, empat botol miras merk Killin.
Untuk Polsek Padaherang telah diamankan 2 botol miras. Sementara Sat Reskrim Polres Ciamis 4 botol miras. “Dengan tindakan tegas yang diambil Polres Ciamis, kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkas Kapolres.