Habib Bahar Diperiksa Bareskrim Lebih 10 Jam

Habib Bahar Diperiksa Bareskrim Lebih 10 Jam

Metroterkini.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Habib Bahar sebagai saksi terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras. Habib Bahar bin Smith masih diperiksa sejak memasuki ruang penyidik pukul 11.30 WIB siang

"Masih diperiksa," kata pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/12/2018). 

Habib Bahar datang ke Bareskrim Polri di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus.

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan pemeriksaan ini berdasarkan kasus yang ditangani atas laporan terhadap Habib Bahar. 

"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU No 40 tahun 2008 Pasal 16 juncto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang undang itu," kata Kombes Syahar. 

Sementara itu, Tim Advokasi Habib Bahar merasa proses hukum terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Mereka merasa ada yang ingin Habib Bahar cepat diproses hukum.

"Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkeinginan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar kke penjara dan membungkam dakwah Habib Bahar bin Smith," kata tim advokasi, Aziz Yanuar, lewat keterangan tertulis. [dt-mtc]

Berita Lainnya

Index