Polres Inhil Amankan 62.725 Butir Ekstasi dan 4 Pelaku

Polres Inhil Amankan 62.725 Butir Ekstasi dan 4 Pelaku

Metroterkini.com - Satuan Resere Narkoba Polres Inhil, Riau berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika, dengan barang bukti 4 gram sabu, 62.725 ekstasi dan uang tunai senilai Rp71 juta dengan sepucuk senjata api jenia air softgun.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, keempatnya diamankan di Guntung atau Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (1/12/2018).

"Dari tangan mereka berhasil kita amankan 4 gram sabu, 62.725 butir pil ekstasi, 5 unit HP dengan berbagai merk, 1 pucuk senjata air softgun, 1 buah mesin penghitung uang dan uang tunai sebesar Rp71 juta," jelas Bachtiar.

Bachtiar juga menjelaskan, mereka adalah SY (41), JM (34), WR (31) dan HMS (37). Meraka telah diincar kurang lebih selama 2 bulan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang seringnya dilakukan transaksi narkoba dikediaman pelaku SY, dikatakannya penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

"Untuk saat telah Kami amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya," tukas Bachtiar. [**]

Berita Lainnya

Index