Sejumlah Tempat Mesum di Kabupaten Inhu di Razia

Sejumlah Tempat Mesum di Kabupaten Inhu di Razia

Metroterkini.com - Sejumlah tempat seperti hotel, wisma dan kafe remang-remang yang ada di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Riau di razia tim gabungan.

Dari razia di sejumlah lokasi itu, petugas berhasil menjaring 9 orang yang terdiri dari 5 orang wanita penghibur dan 4 orang lelaki hidung belang.

"Saat razia, kita juga melibatkan personil TNI dan Polri. Dari razia itu, kita berhasil menjaring 5 orang wanita penghibur dan 4 laki-laki hidung belang yang merupakan pengunjung kafe,"  ujar Kepala Badan Satpol PP Inhu, Bobby Rachmat melalui Kabid Ops Satpol PP Inhu, Aldiar Susenra, kemarin (30/11/2018).

Sebanyak 5 titik lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi yang disisir oleh tim selama melakukan razia. Diantaranya, hotel Simpang Raya, Wisma Classic, Kafe Tarigan, serta Kafe SP 2 dan SP 3 Pondok Rawa.

"Saat penyisiran di hotel dan wisma, kita tidak menemukan apa-apa. Diduga pelaksanaan razia sudah bocor sebelum tim sampai di lokasi," tutur Aldiar.

Tim berhasil mengamankan 3 orang wanita penghibur inisial, AH (25), WD (24) dan J (22). Sedangkan di kafe SP 2 Pondok Rawa, tim juga berhasil mengamankan 1 orang wanita pemandu karaoke.

Didugaan, keempat wanita malam itu merupakan warga dari luar daerah Inhu yang sengaja didatangkan para pemilik kafe. 

"Kita juga menjaring 3 pria pengunjung kafe berinisial, A (39), H (35), A (37) dan R (27) yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu," terangnya. [***]

Berita Lainnya

Index