Digugat ke Pengadilan, Ahmad Fikri Meradang Diberitakan

Digugat ke Pengadilan, Ahmad Fikri Meradang Diberitakan

Metroterkini.com - Ahmad Fikri, meradang saat dirinya dilaporkan Pengacara Risko Dello ke Pengadilan Negeri Bangkinang terkait hutang piutang.

Saat dikonfirmasi Risko Dello melalui pesan selulernya, tidak memberikan penjelasan terkait laporannya tentang hutang piutang AF kepada klienya. "Silahkan saja cek di Pengadilan Negeri Bangkinang," ungkapnya WhatsAp.

Ditempat terpisah Ahmad Fikri yang akrab disapa Ongah saat dikonfirmasi, enggan memberikan tanggapan terkait gugutan hutang piutang terhadap Warga.

Ahmad Fikri malah bertanya kepada awak media, mengapa mempersoalkan hutang piutang orang lain. "Itu kan masalah hutang saya, kenapa kamu yang kebakaran jenggot. Kok kamu pula yang sibuk masalah hutang saya, yang punya hutang kan saya," tegas Ahmad Fikri kepada awak media.

Padahal kasus tersebut telah dilakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang dan termasuk menjadi sorotan media, sebab Ahmad Fikri adalah sosok legislator yang cukup di kenal di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, media ini pernah menghubungin beberapa kali nomor seluler Ahmad Fikri untuk melakukan konfirmasi terkait gugatan utang piutang dengan warga ke Pengadilan Negeri Bangkinang, namun tidak pernah aktif.

Namun pada Rabu (14/11/2018) nomor yang tak dikenal menghubungi wartawan media ini. Ahmad Fikri seakan kesal atas beredarnya screnshot terkait pemberitaan dirinya yang di gugat ke Pengadilan Negeri Bangkinang dalam perkara perdata.

Padahal sebelumnya, orang yang dilaporkan tersebut tak lain adalah anggota dewan di Kabupaten Kampar. Anehnya lagi, saat dikonfirmasi terkait jumlah hutang yang dimaksud, lagi-lagi tidak ada tanggapan. "Saya tidak ada tanggapan, itu kan masalah peribadi saya kok kamu yang sibuk," tutunya. [red]

Berita Lainnya

Index