Metroterkini.com - AMK (18) gadis belia ini nyaris menjadi korban perkosaan AG (32). Untung korban berhasil mengancam akan berteriak sehingga rencana perkosaan yang terjadi di rumah kost korban gagal dilakukan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan telah diinapkan di sel tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau.
Percobaan perkosaan itu terjadi di rumah kos tempat tinggal korban tepatnya di belakang loket PO Intra, Jalan Langgam KM 1 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat itu, korban sedang berada dalam kamar kosnya dengan pintu kamar dalam keadaan terbuka," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin (22/10/2018).
Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan langsung masuk ke dalam kamar karyawan swasta yang saat itu pelaku hanya menggunakan kain handuk.
"Saat masuk ke kamar korban, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan mematikan lampu kamar," jelasnya.
Lanjutn Kapolres lagi, kemudian pelaku membuka handuknya dan mendorong pundak korban merapat ke dinding. Pelaku berusaha menjatuhkan korban ke tempat tidur sambil mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
"Namun korban menolak dan mengancam akan berteriak sehingga pelaku merasa takut dan menghentikan perbuatannya kamudian pelaku keluar dari kamar meninggalkan korban," tandasnya.
Atas peristiwa yang menimpanya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres Pelalawan. [**]