Farhat Abbas Laporkan Prabowo Terkait Berita Hoax

Farhat Abbas Laporkan Prabowo Terkait Berita Hoax

Metroterkini.com - Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) yang diwakili oleh Farhat Abbas melaporkan kubu Prabowo?Sandiaga ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu terkait dugaan berita bohong penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Farhat Abbas melaporkan 17 nama politikus. Adapun pihak yang dilaporkan Farhat mulai dari Prabowo Subianto hingga Rachel Maryam.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," ujar Farhat Abbas seusai melaporkan.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo?Ma'ruf Amin.

Farhat menganggap para politikus mempergunakan berita Ratna Sarumpaet untuk menjatuhkan Jokowi.

"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," ungkap Farhat.

Nama?nama yang dilaporkan Farhat Abbas :

1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet 
3. Fadli Zon 
4. Rachel Maryam 
5. Rizal Ramli 
6. Nanik Deang 
7. Ferdinand Hutahaean 
8. Arief Poyuono 
9. Natalius Pigai 
10 Fahira Idris 
11. Habiburokhman 
12. Hanum Rais
13. Said Didu 
14. Eggy Sudjana 
15. Captain Firdaus 
16. Dahnil Anzar Simanjuntak 
17. Sandiaga Uno. 

Laporan Farhat diterima Bareskrim bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.

Selain Kopi Pojok, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Pengawal Konstitusi jug amelaporkan Prabowo dan Sandiaga ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dilaporkan setelah diduga ikut menyebarkan berita bohong mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Selain Prabowo, Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, juga ikut dilaporkan terkait perkara yang sama.

"Yang pertama saya kira saudara Prabowo dan Fadli Zon, karena yang sementara kami rasa yang rajin ngomong dua orang ini, yang kami tangkap," ujar Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian, Rabu (3/10/2018).

Meski dalam konferensi yang digelar di rumahnya, Ratna Sarumpaet telah mengaku berbohong ke semua pihak termasuk Prabowo dan Fadli Zon.

Namun menurut Saor, polisi harus mengusut keterlibatan pihak lain dalam menyebarkan kebohongan ini termasuk Prabowo.

"Kami menangkap, kalau saat ini saudara Ratna mengaku berbohong kepada  saudara Prabowo, kita harus ingat pernyataan saudara Prabowo itu bukan hanya hitungan satu menit dua menit, tapi satu hari saudara Ratna Sarumpaet tidak memberikan komentar," tegas Saor.

"Kami dorong kepolisian supaya menuntaskan ke akar?akarnya," tambah Saor.

Laporan Advokat Pengawal Konstitusi diterima polisi dengan nomor LP/B/1239/X/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Oktober 2018. [dtc/red]

Berita Lainnya

Index