Metroterkini.com - Bea Cukai Dumai Riau berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Anugerah yang membawa 519 bal pakaian bekas (ballpres) di Pelabuhan Oliong, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (20/9/2018).
Informasi yang dirangkum, penagkapan langsung dipimpin Kasi P2 Nutriwan bersama 28 orang Tim Bea Cukai dengan menggunakan 2 Kapal Patroli Customs BC 1001 dan Customs BC 8500.
Dalam penangkapan tersebut, nahkoda kapal atas nama Udin berhasil melarikan diri, namun tim Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) atas nama Yusuf, Putra dan M. Farido, seluruhnya merupakan Warga Asahan.
Dari keterangan ketiga ABK yang berhasil diamankan, ballpres (pakaian bekas) tersebut merupakan milik Maya yang merupakan Warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Seluruh barang ilegal dan kapal yang diamankan akan di bawa ke Kantor Bea Cukai Dumai dengan pengawalan pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. [mus]