Novanto Ungkit Kasus e-KTP Belum Selesai

Novanto Ungkit Kasus e-KTP Belum Selesai

Metroterkini.com - Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto, menyatakan kasus korupsi e-KTP belum selesai. Dalam perkara yang membuatnya di penjara selama 15 tahun itu akan diungkap agar pihak-pihak bisa diseret kepengadilan.

"Masih banyak yang harus bertanggung jawab," jelasnya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Walau tidak mengaku kabarnya, Setnov dipanggil ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkai kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Setnov mengisyaratkan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng. Soal Mendagri yang memang punya peran, dia.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index