Novanto Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi PLTU Riau

Novanto Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi PLTU Riau

Metroterkini.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto di periksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, membenarkan terpidanana kasu e=KTP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo).

Novanto tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.18 WIB, Senin (27/8/18).

Dengan mengenakan kemeja putih sambil memasuki lobi KPK, dia sempat bicara soal kasus e-KTP. Menurutnya, kasus e-KTP belum selesai.

Soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Novanto mengaku tak tahu karena dia sudah di dalam tahanan. Meski demikian, dia tahu kalau Idrus Marham, yang merupakan Sekjen Golkar saat dia menjabat sebagai Ketum Golkar, telah menjadi tersangka.

Selain itu, KPK turut memanggil 5 saksi lain untuk tersangka Idrus Marham. Keempatnya ialah Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq, karyawan swasta Audrey Ratna, tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya, Direktur PT Nugas Trans Energi, Indra Purmandani, dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang juga putra Novanto, Rheza Herwindo tiga sudah menjadi tersangka.

"Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras," ucap Novanto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.**

Berita Lainnya

Index