Metroterkini.com - Tak ada kata kompromi untuk minuman keras (miras) di Ciamis. Begitulah ungkapan yang pas untuk menyebut upaya Polres Ciamis dalam memerangi peredaran miras di wilayahnya.
Ya. Upaya menekan peredaran miras terus dilakukan. Tidak hanya di tingkat Polres, namun hingga ke polsek jajaran.
Tak hanya memberangus miras, namun Polres Ciamis juga menerapkan tindakan tegas kepada masyarakat yang terbukti menjual atau mengedarkan miras.
Lihat saja dalam Operasi Pekat yang digelar Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat pada Rabu 15 Agustus 2018.
Dipimpin Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, puluhan personil gabungan dilibatkan. Mulai dari Intelkam Sek Pangandaran, Reskrim Sek Pangandaran, Reskrim Ciamis, anggota Polsek Sidamulih hingga Anggota Polsek Pangandaran.
Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai jenis. Mulai dari miras oplosan, arak putih, ciu, anggur merah hingga whisky berbagai merk.
Aparat juga mengamankan sedikitnya lima penjual miras dari berbagai warung di wilayah Pangandaran yang kedapatan mengedarkan miras.
“Kita amankan untuk memberikan efek jera, sehingga mampu meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, razia miras akan terus dilakukan. “Tujuannya agar tercipta kamtibmas yang kondusif, karena tidak sedikit kejahatan muncul setelah mengonsumsi miras,” pungkas Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini. [syah]