Komplotan Curanmor Lintas Kota Digulung Polres Karawang

Komplotan Curanmor Lintas Kota Digulung Polres Karawang

Metroterkini.com - Jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor berinisial J (25) dan A (23). Satu pelaku D (28) masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menegaskan, pelaku ditangkap saat tidur terlelap di rumah kontrakannya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Selasa (9/8/2018) dinihari.

"Setelah dua bulan kasus pencurian motor di Tanjungpura diselidiki, polisi mengarah kepada tiga pelaku yang menjadi target. Dua tertangkap dan satu lagi masih kami buru," kata Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, komplotan ini merupakan pelaku curanmor lintas kota. Tercatat, mereka telah beraksi sejak dua tahun terakhir dan meraup lebih dari 60 unit sepeda motor.

"Target lokasi pencurian motor para pelaku tidak menentu. Dia mencuri motor yang menurut mereka berpeluang dipetik, baik di tempat parker, rumah atau di kontrakan," ungkap Kapolres.

Hasil penyidikan, J (25) dan A (23) mengaku hanya sebagai joki. “Otak pembobol kunci kontak motornya pelaku D yang masih diburu petugas,” sambungnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, Iptu Yoga Prayoga menjelaskan, pelaku hanya butuh waktu satu malam untuk menjual hasil curiannya.

“Kurang dari semalam motor hasil curian sudah berpindah tangan,” papar Yoga.

"Motor yang dicuri dibawa ke kontrakannya, kemudian dipreteli atau disamarkan identitasnya untuk dijual kepada penadah.," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index