Maju Bacaleg, 4 ASN di Bengkalis Pensiun Dini

Maju Bacaleg, 4 ASN di Bengkalis Pensiun Dini

Metroterkinmi.com - Bagi politisi berkompetisi menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 merupakan biasa. Mereka masuk atau menjadi pengurus partai tujuannya memang untuk itu. Namun, lain halnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencoba keberuntungan di dunia politik. Mereka harus rela meninggalkan statusnya sebagai ASN. Hal ini dilakukan oleh 4 orang ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang harus pensiun dini demi mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019 mendatang.

Tentang pensiun dini 4 ASN yang menjadi Bacaleg ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkalis H. T. Zainuddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/8/18).

"Kemarin tanggal 1 Agustus sudah resmi seluruh ASN yang mengajukan pemunduran diri untuk maju sebagai Caleg 2019 pensiun dan melepas jabatan mereka," Kata Zainuddin di ruang kerjanya.

ASN yang dimaksud tersebut adalah, Dua diantaranya merupakan pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan Bengkalis.

Mereka yakni Ja'afar Arief  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis, serta Kepala Dinas Pertanian Bengkalis H. Arianto.

"Pertanggal 2 Agustus 2018 kemarin Bupati sudah menunjuk langsung Pelaksana tugasnya. Bahkan surat penunjukan sudah ditanda tangani,"ujarnya.

"Untuk kepala BPBD Bengkalis sementara di Plt kan kepada Yuhelmi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sedangkan Kepala Dinas Pertanian di Plt kan kepada Sekretaris Dinas Pertanian Sapon," tambahnya.

Dua lagi ASN yang mencalonkan diri sebagai Caleg, ungkap T. Zainudin adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Bengkalis, Mukhlis  dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan,  Zahreni. 

"Saat ini mereka tidak lagi berstatus ASN Aktif setelah disetujui pemunduran dirinya," pungkasnya. [rudi]

Berita Lainnya

Index