Polres Karawang Tabuh Genderang Perang Lawan Miras

Polres Karawang Tabuh Genderang Perang Lawan Miras

Metroterkini.com – Genderang perang terhadap minuman keras (miras) oplosan yang telah menjatuhkan banyak korban terus ditabuh aparat Polres Karawang Polda Jawa Barat.

Dengan tegas, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memerintahkan hingga ke Polsek Jajaran di Polres Karawang untuk mencegah peredaran miras oplosan, melalui razia miras yang gencar dilakukan saban hari.

“Ini bukan hanya untuk merespon maraknya miras oplosan, tapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Langkah Cerdas Kapolres Karawang tidak sia-sia. Ratusan liter miras oplosan berhasil disita petugas.

Sebut saja dalam razia miras Polsek Pedes. Kapolsek Pedes AKP Much Suyitna menjelaskan, dalam razia ke warung-warung pada Jumat 27 Juli 2018, pihaknya berhasil mengamankan hingga 37 liter miras oplosan.

"Razia kami gelar di wilayah hukum Polsek Pedes dengan mendatangi beberapa penjual jamu yang diduga menjual miras oplosan, hasilnya kami temukan puluhan bungkus yang berisikan miras di lokasi," terang Kapolsek.

Selain menyita puluham liter miras, lanjut Kapolsek, pihaknya juga membawa pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk dimintai keterangan. "Pemilik warung kami data dan diminta untuk tidak menjual miras lagi," sambungnya.

Serupa juga dilakukan Polsek Rengasdengklok. Dari hasil razia yang digelar pada Kamis 26 Juli 2018, puluhan liter miras oplosan dalam kemasan plastik berhasil diamankan dari beberapa penjual jamu.

“Kami akan terus menyisir wilayah Kecamatan Rengasdengklok,” jelas Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno.

Apa yang dilakukan Polsek Pedes dan Polsek Rengasdengklok, sama halnya dengan yang dilakukan Jajaran Polsek lain di wilayah Polres Karawang.

Berita Lainnya

Index